Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rekening Gendut
Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
Tuesday 28 May 2013 20:15:27
 

(Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan saat ini tim penyidik gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Papua akan segera memeriksa pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait kasus rekening gendut milik anggota Polri bernama Labora Sitorus.

"Kedepan penyidik akan dimintai keterangan dari pejabat PPATK, terkait yang pernah dikemukakan selama ini, tentang sirkulasi dan pemanfaatan dana yang ada, agar nanti apa yang akan dikemukakan merupakan hasil dari data dan fakta yang ada," kata Agus kepada Wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Menurut Agus, pemeriksaan terhadap pejabat PPATK, dimaksudkan agar Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua bisa mendapatkan informasi langsung dari pejabat PPATK yang menyebutkan aliran dana dari Labora Sitorus agar informasi yang beredar terkait dengan jumlah rekening yang dimiliki Labora Sitorus tidak simpang siur seperti yang diberitakan di media-media.

"Surat panggilannya belum, baru rencana (dipanggil)," pungkas Agus. Sebagaimana diketahui, kasus dengan tersangka utama Aiptu Labora Sitorus ini, bermula saat Polda Papua mengungkap kasus kepemilikan BBM ilegal sebanyak 1 juta liter.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Rekening Gendut
 
  Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
  Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
  Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
  PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
  KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2